Berpaspor Indonesia, Wanita Diduga Pelaku Terkait Tewasnya Kim Jong-nam Ditangkap Polisi Malaysia

Untuk diketahui, Kim Jong-nam tewas pada Senin (13/2/2017) setelah diracun ketika menunggu penerbangannya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Editor: Daryono
AP
Kim Jong-nam semasa hidup. Ia merupakan saudara dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. 

TRIBUNSOLO.COM, KUALA LUMPUR - Wanita kedua yang dicurigai sebagai pelaku terkait kematian Kim Jong-nam, saudara pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, telah ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia

Untuk diketahui, Kim Jong-nam tewas pada Senin (13/2/2017) setelah diracun ketika menunggu penerbangannya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dikutip dari BBC, polisi mengatakan telah menyelesaikan penyelidikan post-mortem pada jasad, walaupun hasilnya belum dipublikasikan.

Pelaku pertama, seorang wanita dengan passport Vietnam telah dipastikan hadir di pengadilan.

Inspektur dari polisi Royal Malaysia, Sri Khalid Bin Abu Bakar, mengatakan wanita kedua telah ditahan pada Kamis (16/2/2017) atas kematian pria Korea tersebut.

Ia diidentifikasi lewat jejak rekaman kamera CCTV bandara dan ia diketahui memiliki paspor Indonesia.

Malaysia secara formal belum mengumumkan bahwa pria yang meninggal, dibawah nama Kim Chol itu adalah Kim Jong-nam, namun Korea Selatan pastikan hal tersebut.

Terjadi berbagai spekulasi bahwa Korea Utara lah dalang dibalik pembunuhan tersebut, namun belum ada konfirmasi apapun.(MagangTribunSolo.com/Iyank Bramastian)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved