Berpaspor Indonesia, Wanita Diduga Pelaku Terkait Tewasnya Kim Jong-nam Ditangkap Polisi Malaysia
Untuk diketahui, Kim Jong-nam tewas pada Senin (13/2/2017) setelah diracun ketika menunggu penerbangannya di Kuala Lumpur, Malaysia.
TRIBUNSOLO.COM, KUALA LUMPUR - Wanita kedua yang dicurigai sebagai pelaku terkait kematian Kim Jong-nam, saudara pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, telah ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia.
Untuk diketahui, Kim Jong-nam tewas pada Senin (13/2/2017) setelah diracun ketika menunggu penerbangannya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dikutip dari BBC, polisi mengatakan telah menyelesaikan penyelidikan post-mortem pada jasad, walaupun hasilnya belum dipublikasikan.
Pelaku pertama, seorang wanita dengan passport Vietnam telah dipastikan hadir di pengadilan.
Inspektur dari polisi Royal Malaysia, Sri Khalid Bin Abu Bakar, mengatakan wanita kedua telah ditahan pada Kamis (16/2/2017) atas kematian pria Korea tersebut.
Ia diidentifikasi lewat jejak rekaman kamera CCTV bandara dan ia diketahui memiliki paspor Indonesia.
Malaysia secara formal belum mengumumkan bahwa pria yang meninggal, dibawah nama Kim Chol itu adalah Kim Jong-nam, namun Korea Selatan pastikan hal tersebut.
Terjadi berbagai spekulasi bahwa Korea Utara lah dalang dibalik pembunuhan tersebut, namun belum ada konfirmasi apapun.(MagangTribunSolo.com/Iyank Bramastian)
