Ini Alasan DPRD Solo Dapat Mobil Dinas Baru
Meski sudah memiliki beberapa unit mobil operasional, DPRD Kota Surakarta dipastikan bakal mendapat mobil dinas baru.
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Meski sudah memiliki beberapa unit mobil operasional, DPRD Kota Surakarta dipastikan bakal mendapat mobil dinas baru.
Pengadaan mobil dinas baru berupa minibus itu untuk menggantikan unit mobil lama.
Hal itu dikemukakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta, Supriyanto kepada wartawan, Minggu (5/3/2017).
Menurut Supriyanto, kondisi mobil dinas lama jenis KIA Pregio dianggap sudah tak layak.
“Jadi ada dua mobil operasional yang sudah tidak layak, sehingga perlu diganti dengan yang baru,” ujarnya.
Unit baru mobil dinas memiliki daya tampung lebih banyak, yakni untuk 15 orang.
Sedangkan unit lama hanya mampu menampung maksimal 11 orang.
Beberapa waktu lalu, mobil dinas milik legislatif sempat mengalami kerusakaan saat digunakan sebagai transportasi menuju Semarang.
Di tengah jalan, mobil tersebut mogok.
Akhirnya, dewan terpaksa menggunakan mobil sewa untuk meneruskan perjalanan dalam rangka kegiatan konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
“Dari kondisinya, memang butuh armada baru,” sebutnya.
Meski berstatus sarana operasional komisi, namun unit mobil dinas itu bisa digunakan untuk alat kelengkapan dewan lainnya.
“Semuanya bisa memanfaatkannya,” kata Supriyanto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/anggota-badan-anggaran-banggar-dprd-kota-surakarta-supriyanto_20170306_100239.jpg)