Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ucapkan Sumpah Jabatan, Saldi Isra Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan pelaksanaan sumpah jabatan tersebut.

Editor: Daryono
Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Saldi Isra mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017) pagi.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan pelaksanaan sumpah jabatan tersebut.

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 40p Tahun 2017 oleh salah satu deputi Kementerian Sekretariat Negara.

"Keputusan Presiden Nomor 40p Tahun 2017 tentang Pengangkatan Hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Presiden," ujar deputi tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan sebagai Hakim MK didampingi oleh rohaniwan.

Terakhir, Saldi menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.

Presiden Jokowi juga menandatangani berita acara tersebut.

Saldi dikenal sebagai pakar hukum tata negara.

Sosok yang lahir 20 Agustus 1968 itu menempuh pendidikan sarjana di Universitas Andalas.

Baca: Ini Alasan Jokowi Pilih Saldi Isra sebagai Pengganti Patrialis Akbar

Kemudian ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana Master of Public Administration (MPA) di Institute of Postgraduate Studies and Research Universitas Malaya, Malaysia.

Saldi yang lahir di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat tersebut kemudian mengambil gelar Ph.D di Universitas Gadjah Mada. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved