Korupsi E-KTP, Setya Novanto Disebut Dapat Bagian 7 Persen

Nama Ketua DPR RI Setya Novanto kembali disebut terkait pembagian uang yang diduga terkait korupsi KTP elektronik

KOMPAS IMAGES
Setya Novanto 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Nama Ketua DPR RI Setya Novanto kembali disebut terkait pembagian uang yang diduga terkait korupsi KTP elektronik, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya mengaku pernah mendengar dari rekannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby mengenai aliran yang ke Setya Novanto.

"Apa pernah dapat info dari Bobby, SN Grup dapat 7 persen?" kata Jaksa KPK Abdul Basir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis(20/4/2017).

Johanes membenarkan pertanyaan jaksa tersebut.

Selain membenarkan, Johanes membetulkan istilah SN Grup sebenarnya adalah pribadi dan bukan kumpulan.

"Mau nggak mau ya Setya Novanto," kata dia.

Terkait pembagian uang 7 persen kepada Setya Novanto adalah mengenai adanya kebutuhan Rp 200 miliar untuk pembahasan e-KTP.

Johanea mengatakan Dedi Prijono hendak meminjam uang Rp 200 miliar ke Bank BRI.

Dedi Prijono adalah kakak pengusa Andi Narogong, yang ikut dalam tiga konsorsium lelang e-KTP. (Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved