Sidang Kasus Ahok
Ini Lima Fakta Menarik Seputar Sidang Tuntutan Ahok
Dalam persidangan, video unggahan Buni Yani dinilai jaksa sebagai hal-hal yang meringankan tuntutan Ahok.

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) memasuki sidang ke-20.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa itu digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (20/4/2017).
Menurut jaksa penuntut umum, Ahok bersalah dalam kasus tersebut.
Jaksa menuntut agar Ahok dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Berikut beberapa fakta menarik dalam sidang tuntutan Ahok:
1. Dituntut dengan 2 tahun masa percobaan
Jaksa menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.
Itu artinya, Ahok tidak perlu ditahan selama menjalani masa hukumannya.
Namun, bila melakukan tindak pidana apa pun dalam masa percobaan 2 tahun, Ahok dapat dipenjara 1 tahun, ditambah hukuman pidana yang baru.
Hukuman yang akan dijalani Ahok akan tergantung vonis hakim pada persidangan selanjutnya.
Sidang Kasus Ahok
-
Ahok Langsung Dibawa ke Rutan Cipinang Setelah Pembacaan Vonis
-
Ahok Pastikan Akan Ajukan Banding Terkait Vonis Penjara Dua Tahun dari Majelis Hakim
-
Ini Hal yang Memberatkan Vonis kepada Ahok Menurut Majelis Hakim
-
Hakim Perintahkan Ahok Ditahan
-
BREAKING NEWS: Hakim Jatuhkan Vonis 2 Tahun Penjara kepada Ahok