Petugas Polres Sragen Tangkap 47 Tersangka Judi, Miras, dan Narkoba
“Mengingat tingginya peredaran miras, ini perlu penanganan dan perhatian dari pemerintah,” kata Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso.
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah Kabupaten Sragen semakin membahayakan.
Data yang dirilis Polres Sragen selama kurun lima bulan di tahun ini, sebanyak 47 tersangka pelaku tindak kejahatan penyakit masyarakat (pekat) mulai dari perjudian dan narkoba, ditangkap dan diproses hukum.
Hal itu terungkap saat digelar pemusnahan barang bukti hasil operasi rutin dan pekat cipta kondisi selama 2017 di Mapolres Sragen, Jumat (26/5/2017).
Dalam pemusnahan yang dipimpin Kapolres tersebut, disampaikan, selama 2017 Polres sudah mengungkap 18 kasus narkoba dan 16 kasus perjudian.
Dari 34 kasus itu, total ada 47 tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan.
Rinciannya untuk kasus narkoba telah ditangkap 24 tersangka yang terdiri dari 16 tersangka kasus narkoba dan delapan kasus psikotropika.
Kemudian 23 tersangka juga ditangkap dari 16 kasus perjudian yang ditangani sejak Januari 2017.
Dari pengungkapan itu, Polres mengamankan barang bukti 10 gram sabu dan 3.780 butir pil koplo.
Selain itu diamankan 2.516 liter ciu, Mansion House sebanyak 70 botol, Vodka 20 botol, serta jamu tradisional dalam bentuk serbuk dan seduhan tak layak konsumsi.
Seluruh barang bukti hasil operasi cipta kondisi dimusnahkan dengan digilas dengan alat berat disaksikan seluruh jajaran Muspida.
“Mengingat tingginya peredaran miras, ini perlu penanganan dan perhatian dari pemerintah,” kata Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso.
Sementara, Wabup Sragen, Dedy Endriyatno, menyampaikan, untuk miras Pemkab sudah mengajukan Raperda Miras pada APBD Perubahan 2016.
Namun karena beberapa pertimbangan waktu dan padatnya agenda pembahasan di DPRD, akhirnya draf Perda itu dikembalikan lagi ke eksekutif.
Namun ia memastikan saat ini pembahasan Raperda Miras akan kembali diajukan dan dimasukkan ke masa sidang kedua tahun 2017 ini. Ia menargetkan di 2017 ini sudah ada produk Perda Miras di Sragen. (Joglosemar.co/Wardoyo)
