Kasus KTP Elektronik
Jika Setya Novanto Ajukan Praperadilan, KPK Sudah Siap
Atas penetapan tersangka pada Setya Novanto, Agus menyatakan penyidiknya akan terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Setya Novanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru korupsi e-KTP menyusul Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Selanjutnya langkah hukum yang bisa ditempuh Setya Novanto yakni mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh penyidik KPK.
Lantas bagaimana tanggapan dan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi?
Menjawab itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku siap menghadapi Setya Novanto di Praperadilan.
Baca: Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP, Golkar Prihatin
"Tidak ada kata untuk menolak, kalau harus kami hadapi nanti kami hadapi," tambah Agus Rahardjo.
Diketahui, akhirnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus korupsi e-KTP.
Tersangka itu yakni Ketua DPR RI, Setya Novanto yang pada Jumat (14/7/2017) lalu baru saja diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Pengumuman tersangka baru ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, Senin (17/7/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR Usai Ditetapkan sebagai Tersangka
Atas penetapan tersangka pada Setya Novanto, Agus menyatakan penyidiknya akan terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.
Setya Novanto diduga menyalahgunakan wewenang dan kekuasaanya untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya Setya Novanto dijerat dengan Pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 no 31 th 99 tentang Tipikor sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2002 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Theresia Felisiani)
Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: KPK Siap Jika Setya Novanto Ajukan Praperadilan.
Kasus KTP Elektronik
-
Jika Keponakannya Mengakui, Setya Novanto Bakal Ganti Uang E-KTP yang Diterima
-
Dikonfrontasi dengan Saksi, Keponakan Setya Novanto Tetap Membantah Terima Uang
-
Setya Novanto Kian Terbuka, Kasus Korupsi E-KTP Mulai Temui Titik Terang?
-
Bantah Kesaksian Mirwan Amir, Nazaruddin: SBY Tak Terlibat Proyek E-KTP
-
Usai Firman Wijaya, SBY Pertimbangkan Laporkan Mirwan Amir ke Polisi