Caca Ungkapkan Kesedihan Mendalam, Andika Kangen Band Justru Singgung Kenangan saat Dipenjara

Andika diketahui telah mengajukan gugatan cerai kepada Caca melalui Pengadilan Agama (PA) Kalianda, Lampung.

Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Instagram
Caca dan Andika Kangen Band 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono

TRIBUNSOLO.COM - Ketidakharmonisan keluarga mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa Setiawa, atau yang akrab di sapa Andika Kangen Band kembali mencuat ke publik.

Andika diketahui telah mengajukan gugatan cerai kepada Caca melalui Pengadilan Agama (PA) Kalianda, Lampung.

Hal itu diketahui Caca, saat ia hendak menggugat cerai Andika. 

"Buku nikahku kan hilang, KTP-ku diambil Andika. Jadi, enggak tahu, pas kemarin mau masukkan gugatan, orang PA ngomong, 'Mas Andika sudah masukkan permohonan cerai. Kaget aku," tutur Caca ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (28/7/2017) sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

"Ya sudah, kalau Andika sudah masukkan permohonan cerai, aku jadi enggak jadi masukkan gugatan dong. Biar saja Andika yang mengajukan," ucapnya.

Caca mengatakan hendak menggugat cerai suaminya itu karena menuding suaminya itu telah menikah siri dengan wanita lain.

Atas tuduhan itu, kubu Andika pun tidak membantah.

Kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto, tidak membantah tentang kabar nikah siri kliennya.

"Saya buka sedikit ya. Pada waktu dia ditahan di Polresta Bandar Lampung memang ada wanita yang selalu besuk."

"Saya tanya ini siapa? Dia bilang teman."

"Tapi saya paham kalau cuma teman enggak mungkin sedekat itu," kata Toto.

"Dia nikah siri secara diam-diam (dengan wanita tersebut) tanpa sepengetahuan Caca," lanjutnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/7/2017). 

Toto Ruhanto juga menyebut kini Andika tingga dengan istri barunya itu.

"Dia kadang tinggal di rumah orangtuanya di Lampung Selatan kadang di istri mudanya," ucapnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved