Tersangka Kasus Suap Pejabat Bakamla, Nofel Hasan, Akhirnya Ditahan KPK
Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Nofel akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan (NH) tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) akhirnya ditahan KPK.
Sebelumnya Nofel Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu namun ia baru ditahan pada hari ini, Jumat (11/8/2017).
Pantauan Tribunnews.com usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pagi tadi, sore harinya pukul 15.06 WIB Nofel langsung ditahan dan keluar dari lobi KPK menggunakan rompi tahanan orange.
Ditanya mengenai penahanannya, Nofel bungkam seribu bahasa.
Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Nofel akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
"NH ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Guntur, penahanan dilakukan karena telah memenuhi ketentuan Pasal 21 KUHAP, yaknin diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi alasan subjektif dan objektif.
"Penahanan dilakukan karena kebutuhan Penyidikan," tutur Febri.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni, Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan.
Tiga tersangka lainnya yakni, petinggi PT Merial Esa yakni, Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.
Ketiga petinggi PT Merial Esa tersebut diduga sebagai pihak pemberi suap.
Pengungkapan kasus ini hasil kerjasama antara KPK dengan Puspom TNI. POM TNI sendiri telah menetapkan satu tersangka dari kalangan militer.
Satu tersangka militer tersebut yakni, Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksma Bambang Udoyo.
Kongkalikong dalam proses pembahasan anggaran ini tidak lepas dari campur tangan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Ali Fahmi diduga sebagai 'penyambung lidah' pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Ali Fahmi bahkan yang menjanjikan proyek Bakamla ke Fahmi Darmawansyah.