Tanggapi Kasus Bayi Debora, Mendagri Tjahjo Kumolo Minta RS Diberi Sanksi Sosial
"Jangan berobat ke rumah sakit yang tidak manusiawi," kata politikus PDI Perjuangan itu menegaskan.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo turut prihatin atas kejadian meninggalnya bayi Debora.
Sang bayi meninggal akibat tak mendapatkan perawatan optimal dari pihak Rumah Sakit atau RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Tjahjo, seharusnya pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan terlebih dahulu ketika ada pasien dalam keadaan gawat darurat, ketimbang urusan biaya dan administrasi.
"Rumah sakit hanya berpikir uang, uang, (itu) harus diberi sanksi sosial oleh masyarakat dan pers," kata Tjahjo kepada Kompas.com melalui layanan pesan, Minggu (10/9/2017).
Baca: Kisah Pilu Orang Tua Debora yang Kehilangan Bayinya Karena Tak Mampu Bayar Ruang Perawatan
Tjahjo mengatakan, sanksi sosial sangat tepat.
Sebab undang-undang yang ada saat ini dinilai masih lemah dalam mengontrol rumah sakit yang tidak manusiawi tersebut.
"Sanksi sosial terhadap rumah sakit tersebut paling tepat."
"Jangan berobat ke rumah sakit yang tidak manusiawi," kata politikus PDI Perjuangan itu menegaskan.
Baca: Kantor Ki Kusumo di Bekasi Disatroni Maling, Pencuri Motor Nyaris Tewas Dibakar Massa
Dia pun menyayangkan tindakan pihak rumah sakit yang mengetahui kondisi bayi Debora, namun tidak menangani terlebih dahulu dan malah memberikan rujukan ke rumah sakit lain.
"Mari kita cegah jangan sampai muncul Debora-Debora lain."
"Bayi dalam keadaan gawat darurat tetapi rumah sakit tidak mau memproses atau memberikan pengobatan," ucap Tjahjo.
Lebih lanjut dia mengatakan, Senin (11/9/2017) besok Kementerian Dalam Negeri melalui Sekjen dan Direktorat Jenderal terkait akan membuat surat kepada bupati dan wali kota dengan tembusan ke gubernur.
Baca: Barcelona Turunkan Ousmane Dembele Saat Melawan Espanyol, Ini Hasilnya