Wali Kota Tegal Terjaring OTT KPK
Kasus Wali Kota Tegal, KPK Geledah Rumah Pengusaha dan Kantor Dinas PU
Senin (11/9/2017), petugas lembaga antirasuah ini menggeledah rumah seorang pengusaha dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Tegal.
TRIBUNSOLO.COM, TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Masitha Soeparno.
Senin (11/9/2017), petugas lembaga antirasuah ini menggeledah rumah seorang pengusaha dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Tegal.
Pukul 09.00-13.05, mereka memeriksa kantor DPU di Jalan Proklamasi No 11.
Selanjutnya bergerak ke rumah seorang pengusaha, Sadat Faris di Jalan Kamboja Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Tim KPK datang menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova.
Dari penggeledahan di rumah Sadat, KPK menyita satu brankas barang bukti yang langsung dibawa ke Jakarta.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa, membenarkan adanya petugas KPK yang meminta bantuan personel pengawalan dan pengamanan untuk menggeledah sejumlah tempat.
"Mengenai agenda atau kegiatannya, kami tidak mengetahui. KPKdatang hanya meminta bantuan ke kami untuk mengawal dan pengamanan. Sebatas itu saja," jelas AKBP Semmy.
Adapun penghuni rumah yang digeledah KPK menolak memberikan keterangan. (Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto)
Berita ini sudah tayang di TribunJateng dengan judul: KPK Geledah Rumah Pengusaha dan DPU Kota Tegal, Ambil Satu Brankas Barang Bukti