KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai Tersangka
Laode mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
TRIBUNSOLO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
"Ibu Rita itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Laode.
Laode mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di kantor Rita.
Saat ditanya kasus yang menjerat Rita, Laode enggan menjawab.
Ia mengatakan, hal tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers dalam waktu dekat. (Rakhmat Nur Hakim)
Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara sebagai Tersangka.