WNI Tersangkut Kematian Kim Jong Nam

Di Persidangan, Siti Aisyah Bersikeras Menyatakan Tak Membunuh Kim Jong Nam

Seperti diberitakan AFP, pernyataan Siti Aisyah dan Thi Huong disampaikan dengan bantuan tenaga penerjemah bahasa.

Editor: Hanang Yuwono
Facebook/BBC Indonesia
Salah satu foto Siti Aisyah yang diunggah ke akun Facebooknya. 

TRIBUNSOLO.COM, KUALA LUMPUR  -- Perempuan asal Indonesia Siti Aisyah dan perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huong mengaku tidak bersalah atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. 

Pernyataan itu diungkapkan dalam awal persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Ibu Kota Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (2/10/2017).

Seperti diberitakan AFP, pernyataan Siti Aisyah dan Thi Huong disampaikan dengan bantuan tenaga penerjemah bahasa.

Tuduhan pembunuhan itu dibacakan pertama kali untuk Aisyah.

Baca: Benarkah Pimpinan Saracen Alami Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Polisi

Baca: Bahagianya Rey Utami, Usai Diberi Mobil Ia Dapatkan Hadiah Ini dari Suami

Baca: Sudah Terjual 1,6 Juta Unit, Toyota Avanza Masih Jadi Primadona Mobil Keluarga

Wanita 25 tahun itu hadir ke persidangan dengan mengenakan pakaian tradisional Melayu, dan berbicara dengan Bahasa Indonesia.

Setelah berunding dengan seorang penerjemah, Jurubahasa itu menyampaikan bahwa Aisyah mengaku tidak bersalah. 

Tuduhan selanjutnya kemudian dibacakan kepada Huong.

Perempuan 29 tahun itu hadir di pengadilan dengan mengenakan jumper biru, dan berbicara dalam bahasa Vietnam.

Penerjemahnya juga mengatakan kepada pengadilan bahwa Huong memohon untuk dinyatakan tidak bersalah.

Para terdakwa ditangkap beberapa hari setelah pembunuhan Kim Jong Nam pada 13 Februari lalu, saat lelaki itu menunggu penerbangan ke Makau di Bandara Kuala Lumpur.

Keduanya dituduh menggosok zat saraf beracun VX di wajah korban.

Namun, kedua perempuan itu langsung membantah.

Mereka mengaku ditipu, karena yang mereka lakukan adalah untuk ambil bagian dalam acara pertunjukan realitas di televisi. 

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Di Muka Sidang Kasus Kim Jong Nam, Siti Aisyah Mengaku Tak Bersalah.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved