PT Air Mancur Dapatkan Sertifikat CPOTB BPOM
"Keketatannya sama dengan produk obat modern, mulai dari kelembaban pabrik, suhu udara dan lainnya harus terjaga," ujarnya.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - PT Air Mancur berhasil mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisonal yang Baik (CPOTB ) dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sudah beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan sertifikat tersebut," kata Direktur PT Air Mancur Daniel Sugiarto, Jumat (6/10/2017).
Menurutnya, di Indonesia ada 3 produsen jamu yang mendapatkan sertifikat tersebut.
"Namun yang masih memproduksi jamu serbuk tradisional hanya kami, "katanya.
Dengan didapatkannya sertifikat tersebut, maka produksi jamu PT Air Mancur bisa diterima di pasar luar negeri karena sudah sesuai dengan BPOM.
Baca: Lambung Sebuah Pesawat Terbakar di Bandara Hong Kong, Satu Orang Terluka
Sudah ada sekitar 48 negara yang mengakui sertifikat tersebut.
Dengan CPOTB, maka kualitas bahan baku, proses produksi harua terjaga sesuai standar.
"Keketatannya sama dengan produk obat modern, mulai dari kelembaban pabrik, suhu udara dan lainnya harus terjaga," ujarnya.
Selain itu, Air Mancur juga menjadi percontohan bagi produsen lain yang ingin membuat obat tradisional serbuk.
"Kami juga digandeng BPOM diberbagai seminar mengenai obat tradisional," katanya.
Baca: Bantah Syahrini Diendorse First Travel, Hotman Paris Beberkan Bukti Pembayaran Ratusan Juta Rupiah
Daniel menjelaskan, pihaknya masih memproduksi sekitar 50 jenis jamu tradisional serbuk.
Mulai jamu encok, pegel, linu, ulu hati, datang bulan, hingga parem kocok.
Dia, beralasan, produksi jamu tradisional serbuk semata-mata untuk menjaga warisan leluhur.
Sebab, kontribusi jamu tradisional itu sangat minim.
"Pabrik jamu modern sudah banyak yang meninggalkan produksi jamu tradisional serbuk dan beralih ke cair atau bentuk lainnya," katanya.(*)