Sandiaga Uno Akan Diperiksa Polisi dalam Kasus Tanah Setelah Dilantik Jadi Wagub DKI Jakarta
Sandiaga Uno seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2017) lalu.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polisi bakal memeriksa Sandiaga Uno setelah dirinya resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sandiaga alias Andi akan dilantik bersama Anies Baswedan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (16/10/2017) sore nanti.
Adapun Sandi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan tanah.
"Tentunya kita melihat beliau akan melaksanakan kegiatan (pelantikan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat diminta konfirmasi, Jumat (13/10/2017).
Baca: Sandiaga Ditagih Janji Stadion untuk Persija Jakarta
"Nanti kan penyidik pasti mempunyai jadwal tersendiri, pas waktu luang," katanya.
Sandi seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2017) lalu.
Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sedang mempersiapkan pelantikannya.
Menurut Argo, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sandi.
Baca: Kendarai Mobil Sambil Bertelanjang Dada, Turis Wanita Ini Tewas Mengenaskan
"Ya, nanti kita lihat rencana dari penyidik."
"Sebelum pelantikan kan pasti sibuk ya."
"Artinya kita memberikan waktu dan ruang," kata Argo.
Adapun Sandi bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu.
Baca: Ingat Anggota DPRD Tulungagung yang Digerebek saat Menginap di Rumah Janda? Begini Hasil Visumnya