Sandiaga Uno Akan Diperiksa Polisi dalam Kasus Tanah Setelah Dilantik Jadi Wagub DKI Jakarta

Sandiaga Uno seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2017) lalu.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polisi bakal memeriksa Sandiaga Uno setelah dirinya resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sandiaga alias Andi akan dilantik bersama Anies Baswedan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (16/10/2017) sore nanti.

Adapun Sandi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan tanah.

"Tentunya kita melihat beliau akan melaksanakan kegiatan (pelantikan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat diminta konfirmasi, Jumat (13/10/2017).

Baca: Sandiaga Ditagih Janji Stadion untuk Persija Jakarta

"Nanti kan penyidik pasti mempunyai jadwal tersendiri, pas waktu luang," katanya.

Sandi seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2017) lalu.

Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sedang mempersiapkan pelantikannya.

Menurut Argo, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sandi.

Baca: Kendarai Mobil Sambil Bertelanjang Dada, Turis Wanita Ini Tewas Mengenaskan

"Ya, nanti kita lihat rencana dari penyidik."

"Sebelum pelantikan kan pasti sibuk ya."

"Artinya kita memberikan waktu dan ruang," kata Argo.

Adapun Sandi bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu.

Baca: Ingat Anggota DPRD Tulungagung yang Digerebek saat Menginap di Rumah Janda? Begini Hasil Visumnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved