Diduga Teroris, Seorang Guru Ngaji di Kendal Ditangkap Densus 88
Dari informasi yang dia terima penangkapan terduga teroris tersebut ada hubungan dengan kelompok teroris di Tuban Jawa Timur.
TRIBUNSOLO.COM, KENDAL - Densus 88 Anti Teror menangkap seorang guru ngaji di sebuah Pondok Pesantren di desa Pagersari Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Selasa (24/10/2017).
Penangkapan guru ngaji yang berinisial MK (33) dibenarkan oleh Kapolsek Patean, AKP. Abdullah Umar.
"Yang menangkap Densus 88 jam 07.00 tadi," ujarnya.
Kendati demikian dia tidak mengetahui detail penangkapan tersebut.
Baca: Wali Kota Solo Anggap Densus Tipikor Belum Diperlukan di Kotanya
Dari informasi yang dia terima penangkapan terduga teroris tersebut ada hubungan dengan kelompok teroris di Tuban Jawa Timur.
"Persisnya saya tidak tahu coba tanya Kapolres," imbuhnya
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Adi Wijaya, yang saat ini berada di luar kota saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada warga Kendal yang ditangkap Densus 88 pagi tadi
"Langsung dibawa oleh team Densus 88 ke Semarang selanjutnya ke Jakarta," ujarnya singkat. (Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum)
Berita ini sudah tayang di TribunJateng dengan judul: BREAKING NEWS, Densus 88 Tangkap Seorang Warga di Patean Kendal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/densus-88_20161210_194234.jpg)