Eggi Sudjana Laporkan Pemilik Akun Facebook Ini ke Polisi karena Dianggap Menghinanya
Laporan yang dilayangkan Eggi diterima Bareskrim dengan nomor LP/ 1128/ X/2017 Bareskrim Polri tertanggal 30 Oktober 2017.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Advokat Eggi Sudjana kembali membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Kali ini Eggi melaporkan pemilik akun Facebook bernama Boedi Djarot ke Bareskrim Polri.
Akun tersebut dilaporkan karena dalam satu postingannya dinilai menghina Eggi.
"Saya baru selesai laporkan Budi Djarot karena posting-annya di wall-nya itu sangat menghina, bahkan sangat tidak berperikemanusiaan dalam tata bahasanya," ujar Eggi seusai membuat pelaporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Postingan yang menurut Eggi berisi penghinaan terhadap dirinya berbunyi:
"Kalau benar ES ini teridentifikasi salah satu pegiat Saracen, negara jangan mau bernego dengan sampah yang mulutnya tidak lebih baik dari duburnya,"
Baca: Polisi Serahkan Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Saracen ke Kejaksaan
Eggi yakin inisial ES yang dimaksud Boedi dan komentator di akun FB itu adalah ditujukan untuk dirinya.
Tidak hanya itu, Eggi juga melaporkan empat akun Facebook lain yang ikut berkomentar dalam status Boedi.
Laporan yang dilayangkan Eggi diterima Bareskrim dengan nomor LP/ 1128/ X/2017 Bareskrim Polri tertanggal 30 Oktober 2017.
Pemilik akun FB Boedi Djarot dipolisikan dengan dugaan tindak pidana penghinaan berupa penyerangan/pencemaran atau kehormatan nama baik seseorang, tuduhan dengan tulisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP dan ayat 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/ 2008 tentang ITE. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Merasa Dihina, Eggi Sudjana Laporkan Pemilik Akun Ini ke Bareskrim