Dandim Rembang, Jateng, Dibebastugaskan Gara-gara Tampar Pipi Seorang Kades
Insiden penamparan itu terjadi saat digelar rapat koordinasi pengawasan dana desa di Pendopo Museum RA Kartini, Rembang.
TRIBUNSOLO.COM, REMBANG - Gara-gara menampar seorang kepala desa, Komandan Kodim (Dandim) 0720/Rembang, Jateng, Letkol (inf) Darmawan Setiyadi, dibebastugaskan.
Hukuman tersebut berlangsung mulai Minggu (12/11/2017).
Adapun insiden penamparan itu terjadi pada hari Jumat (10/11/2017), saat digelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan dana desa di Pendopo Museum RA Kartini, Rembang.
Saat Darmawan menyampaikan materi, Kepala Desa Jambangan, Muhammad Hilaludin, bertingkah seolah cuek.
Saat itu, Darmawan merasa disepelekan karena Hilaludin menyandarkan kepalanya di kursi.
Merasa disepelekan, Darmawan memanggil Hilaludin ke depan.
Kemudian saat Hilaludin mendekat, Darmawan langsung menampar pipi kiri kades tersebut.
Para kades yang hadir dalam forum tersebut ramai-ramai melayangkan protes atas insiden tersebut.
Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Tatang Sulaiman, dalam keterangan tertulisnya membenarkan telah terjadi insiden penamparan tersebut.
Namun kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
"Betul telah terjadi peristiwa itu," kata Tatang, seperti dikutip dari Penerangan Kodam IV Diponegoro, Minggu malam.
"Kami menyesalkan atas apa yang telah terjadi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan."
"Serta disepakati untuk tidak menuntut secara hukum disertai permohonan maaf Dandim Rembang kepada yang bersangkutan."
"Dimediasi oleh Bupati Rembang dan Forkopimda Kabupaten Rembang," katanya.
Tatang mengatakan, instansinya sudah berkoordinasi dengan Markas Besar TNI Angkatan Darat.