Pendaki Gunung Merapi Via Jalur Selo Boyolali Dilarang Lakukan Ini
Selama ini ada dua jalur pendakian, yaitu jalur untuk pendaki, dan yang kedua untuk petani ke ladang.
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Gunung Merapi merupakan gunung aktif yang berada di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Gunung ini berketinggian 2.968 meter di atas permukaan air laut.
Selama ini banyak pendaki yang ingin naik ke puncak Merapi, yang bisa ditempuh selama sekitar tiga jam-empat jam.
Adapun salah satu jalur pendakian yang terkenal via Selo, yaitu di Dukuh Plalangan, Desa Lencoh, Selo, Boyolali, Jateng.
Baca: Ini Dia Wisata Alam Baru Bernuansa Pegunungan di Lereng Merapi, Namanya Kali Kuning Park
Para pendaki sebelum naik ke Merapi melalui Selo ini harus melakukan registrasi di Basecamp Barameru.
Terlihat papan penunjuk arah yang menandakan jalur pendakian.
Juga, larangan membuang sampah di gunung.
Papan penunjuk arah dan papan berisi larangan mengotori Gunung Merapi itu dibuat oleh para mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) dari IAIN Surakarta.
Baca: Jalani Pemotretan dengan Busana Serba Putih, Inikah Foto-foto Maternity Nabila Syakieb?
"Aksi itu merupakan salah satu progam dari KKN dan hal itu merupakan pesan kepada pendaki," kata Muhammad Rizki, ketua progam kerja KKN IAIN Surakarta, kepada TribunSolo.com , Senin (20/11/2017) siang.
Tujuan memasang penunjuk arah, karena sebelumnya banyak pendaki yang salah jalan untuk naik ke puncak.
Karena selama ini ada dua jalur, yaitu jalur untuk pendaki , dan yang kedua untuk petani ke ladang.
"Aksi itu dilaksanakan pada 14 Agustus lalu, dan dikerjakan 11 orang," kata Rizki.
Baca: Sudah Tujuh Tahun, Aktris Ini Berupaya Buktikan Dirinya Belum Menikah di Pengadilan di Pakistan
"Harapannya agar pendaki tidak bingung pada saat naik gunung."
"Serta tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak naik sampai puncak karena berbahaya," ujar Rizki menegaskan.
Adapun pendakian Merapi sekarang, katanya, hanya diperbolehkan sampai di Pasar Bubrah. (Wartawan Magang TribunSolo.com/Mufid Anshori)
