Panglima TNI Sebut Rotasi 85 Jenderal Diputuskan Sebelum Penunjukan Hadi Tjahjanto

Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/Istimewa
KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.

Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.

Surat rotasi tersebut juga diteken oleh dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017, sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.

"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi,'" ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Baca: Sebelum Masuki Pensiun, Gatot Nurmantyo Rotasi 85 Jenderal TNI, Termasuk Pangkostrad Edy Rahmayadi

Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan hari ini, maka hal itu tidak tepat secara etika.

Meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.

"Kalau itu ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 itu tidak tepat," tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 yang ditandatangani 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, ada 85 jabatan yang mengalami pergantian.

Jumlah itu terdiri dari 46 jabatan di TNI Angkatan Darat, 28 jabatan di TNI Angkatan Laut, dan 11 jabatan di jajaran TNI Angkatan Udara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Gatot untuk tidak memutasi perwira tinggi, sebab saat ini sedang berlangsung proses pergantian pucuk pimpinan TNI.

"Karena sudah ada surat resmi dari presiden tentang rencana pemberhentian Jenderal Gatot Nurmantyo, maka sebaiknya Jenderal Gatot mulai menyiapkan memo serah terima jabatan," papar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).

"Dan tidak membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya, termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya," lanjut dia.

Ia menilai mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh Panglima TNI baru agar suasana kondusif tercipta. (Kompas.com/Nabilla Tashandra)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Gatot: Mutasi 85 Pati Diproses Sebelum KSAU Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved