Setya Novanto Terdakwa Kasus eKTP

Ini Komentar Airlangga Hartarto Setelah Ditunjuk jadi Ketua Umum Golkar Gantikan Setya Novanto

Berdasarkan Anggaran Dasar Partai Golkar, pemilihan ketua umum semestinya dilakukan dalam forum musyawarah nasional atau munaslub.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/BAYU ARDI ISNANTO
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto meninjau pelatihan industri tekstil dan produk tekstil di Solo Techno Park (STP), Rabu (10/8/2016) sore. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Rapat pleno DPP Partai Golkar telah memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum untuk menggantikan Setya Novanto yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi.

Airlangga Hartarto pun menilai penunjukannya sebagai ketua umum sah meski hanya melalui rapat pleno DPP Partai Golkar.

Ia menilai hal itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam Partai Golkar.

"Keputusan sesuai dengan mekanisme internalnya," kata Airlangga seusai rapat pleno DPP di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) malam.

Baca: Gara-gara Neymar, Ronaldo Bisa Hengkang dari Real Madrid

"Golkar telah mengambil keputusan musyawarah mufakat, dan ini menunjukan proses demokrasi di Golkar berjalan sesuai tata tertib," ujarnya.

Menteri Perindustrian itu menambahkan, penunjukannya sebagai ketua umum juga merupakan tindak lanjut dari keinginan seluruh kader baik di pusat maupun daerah yang menghendaki permasalahan kosongnya posisi ketua umum definitif sejak Setya Novanto berstatus terdakwa.

Menurut dia, nantinya penunjukannya sebagai ketua umum akan dikukuhkan dalam forum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang akan dihelat di Jakarta pada 19-20 Desember.

Sebelum munaslub digelar, terlebih dahulu diadakan rapat pimpinan nasional (rapimnas) pada 18 Desember di Jakarta.

Baca: Setya Novanto Digantikan Airlangga Hartarto, Golkar Jadwalkan Munaslub 19-20 Desember 2017

Hal senada disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid.

Dia menegaskan, penunjukan Airlangga sebagai ketua umum definitif melalui rapat pleno sudah sah.

"Sesuai AD/ART, pengisian jabatan antarwaktu dan lowong melalui pleno," katanya.

"Dari Bapak Setya Novanto kepada Airlangga Hartarto definitif pada rapat pleno," ujar Nurdin.

Baca: Baim Wong Putus dari Vebby Palwinta Namun Tetap Berhubungan Baik

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved