PHL Kemenkes Dikeroyok hingga Tewas gara-gara Cabuli Anak Kecil

"Anak I dibawa masuk Chevin ke dalam WC Masjid Darul Muqorobin, Setiabudi," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).

Editor: Daryono
NET
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polisi menangkap I, A, AG, dan B tersangka persekusi yang menewaskan pekerja harian lepas (PHL) Kementerian Kesehatan, Chevin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus persekusi ini bermula 20 November 2017, ketika I memergoki Chevin mencabuli anak perempuannya yang berusia 5 tahun.

"Anak I dibawa masuk Chevin ke dalam WC Masjid Darul Muqorobin, Setiabudi," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).

AG yang merupakan kerabat dekat I, mengetuk pintu WC tersebut, tetapi tidak dibuka.

AG dan I mendobrak pintu, mereka terkejut ketika melihat anak I sedang jongkok berhadapan dengan Chevin yang hanya memakai celana panjang dan kaos dalam.

Baca: Kata Dokter Tata soal Dirinya yang Dituduh Sebut Banci pada Roro Fitria

Tak terima melihat aksi bejat itu, I menarik Chevin dan memiting lehernya.

Chevin ditarik keluar WC dan dibawa ke depan sekolah yang letaknya tak jauh dari Masjid Darul Muqorobin. Chevin didorong dan dikeroyok oleh I, A, AG, dan B. Chevin terluka di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

"(Chevin) meninggal tanggal 24 November 2017 di RSPP," kata Bismo.

Polisi mengetahui kasus ini dari rekaman video warga sekitar yang menunjukkan aksi persekusi.

Tak lama setelah pengeroyokan, polisi langsung menciduk empat tersangka persekusi dan memburu dua orang lainnya yang terlibat dalam aksi main hakim itu.

Kini, orang tua dan keluarga korban pencabulan terancam 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 juncto Pasal 55. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Diduga Cabuli Anak Kecil, PHL Kemenkes Tewas Dikeroyok Keluarga Korban

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved