Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Petugas PN Jakarta Utara Sebut Gugatan Cerai Ahok Didaftarkan Jumat Sore

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.

Editor: Hanang Yuwono
Instagram @basukibtp
Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Sumber Kompas.com yang sangat bisa percaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.

"Benar tadi sore sudah didaftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat. 

Baca: Beredar di Medsos Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Begini Respons Pengacara

Sumber Kompas.commengatakan, pendafaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Kompas.com mencoba hubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok.

Namun, panggilan telepon Kompas.com tidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.

Minggu (7/1/2017) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan.

Mengenai kebenaran surat tersebut, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok. (Setyo Adi Nugroho)

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved