Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Serentak 2018

PPP Kubu Djan Faridz Ultimatum Calon Peserta Pilkada 2018 Tak Minta Dukungan ke Kubu Romy

Peringatan diberikan agar para calon peserta Pilkada tak meminta dukungan kepada PPP kubu Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPH
Wakil Ketua Umum DPP PPP Bidang Hukum dan HAM, Humphrey Djemat (tengah bawah) dalam jumpa pers di Hotel Sahid Jaya, Solo, Minggu (7/1/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengultimatum para calon peserta Pilkada 2018.

Peringatan diberikan agar para calon peserta Pilkada tak meminta dukungan kepada PPP kubu Ketua Umum PPPRomahurmuziy alias Romy.

Pernyataan tersebut diumumkan oleh kubu Djan Faridz, melalui Wakil Ketua Umum DPP PPP Bidang Hukum dan Ham,  Humphrey Djemat, dalam jumpa pers di Hotel Sahid Jaya, Solo, Minggu (7/1/2018) siang.

Baca: Ini Alasan PPP Dukung Sudirman Said Maju Pilgub Jawa Tengah 2018

Humprhey mengatakan, surat keputusan pengesahan dari Kemenkumham terhadap Romy dinilai cacat hukum.

"Mengingat proses hukum pembatalan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham PPP saat ini masih bergulir, ke depannya dapat dipastikan calon peserta pilkada 2018 di daerah manapun yang memperoleh dukungan PPP kubu Romy akan mendapat banyak permasalahan," terangnya.

Menurutnya, setiap calon peserta pilkada 2018 yang mendapat dukungan dari PPP kubu Romy, dukungan itu tak sah sesuai hukum yang sesuai di Indonesia.

"Tak sesuai berdasarkan keputusan mahkamah partai Nomor 49 tanggal 11 Oktober 2014 maupun PK Mahkamah Agung Nomor 79 tahun 2017 yang secara tegas menyatakan perselisihan internal partai PPP diselesaikan melalui mahkamah partai," ujarnya.

Ditambahkannya, pernyataan kubu Djan Faridz diungkapkan dalam waktu yang tepat saat bakal calon pemenang Pilkada 2018 di setiap daerah tengah ramai diumumkan partai.

Baca: Mantap Dukung Gatot Nurmantyo Maju di Pilkada Jateng 2018, Ini Alasan PPP Solo

Selain itu, keputusan PPP terhadap setiap bakal calon yang akan diusung juga bakal dibicarakan dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-45 PPP di GOR Manahan Solo, Minggu siang ini.

Sebelumya, DPP PPP kubu Djan Faridz menegaskan dukungannya terhadap Sudirman Said untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved