Ini Pekerjaan Dua Wanita Kurir Sabu di Malaysia yang Diringkus di Solo
Seperti diberitakan, dua tersangka adalah kurir sabu-sabu yang ditangkap pertugas gabungan

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Dua tersangka sebagai kurir sabu-sabu yang tertangkap di Bandara Adi Soemarmo, Solo, diketahui telah lama bekerja di malaysia.
Mereka adalah SR (25) asal Madura, dan AL (21) warga Lombok, tertangkap petugas Bea Cukai Solo setiba dari Malaysia.
Keduanya diamankan kemarin Selasa (9/1/2018) oleh petugas karena menyelundupkan sabu-sabu seberat hampir dua kilogram.
Kasi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Solo, Harmans Takasiliang, menjelaskan, keduanya telah bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia, Red) sekitar 2-3 tahun di Malaysia
Baca: Kasus Terobos Busway, Dewi Perssik Bakal Kembali Diperiksa Polisi
“Mereka tidak ada dalam daftar TKI asal Indonesia, kemungkinan mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur non-prosedural,” jelasnya dalam jumpa pers kasus Penggagalan Penyelundupan Narkotika Golongan I Jenis Methamphetamine di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Rabu (10/1) siang.
Ditambahkan Harmans, kedua tersangka menggunakan paspor kunjungan ke Malaysia.
“Dua paspor yang disita jenis kunjungan, prediksi kami, mereka adalah TKI non-prosedural yang bekerja lewat jalur ilegal,” bebernya.
Seperti diberitakan, dua tersangka adalah kurir sabu-sabu yang ditangkap pertugas gabungan.
Baca: Terungkap, Ini Alasan Inter Milan Jual Coutinho ke Liverpool
Sabu-sabu seberat hampir dua kilogram itu rencananya akan dikirim ke Jawa Timur.
Namun, aksinya gagal setelah barang haram dari Negeri Jiran itu diketahui sinar x-ray mesin pendeteksi barang bawaan penumpang di Bandara Adi Soemarmo, Solo. (*)
-
Terbukti Miliki Sabu, Oknum Guru Agama di Solo Diciduk BNNP Jateng
-
Jumlah Penumpang Angkutan Udara ke Solo Mengalami Penurunan
-
Polres Karimun Musnahkan 19 Kilogram Sabu
-
PT Angkasa Pura I Giatkan Pembukaan Charter Flight untuk Tingkatkan Inbound Wisatawan ke Soloraya
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sabu di Selat Philips Kepulauan Riau