Pilkada Serentak 2018
Pilkada Serentak 2018, Polri Bentuk Satgas Anti-Politik Uang dan Satgas Anti-SARA
Belum lama ini, Kapolri mengumumkan bahwa Polri juga akan membentuk satgas anti-SARA.

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum selama proses Pilkada Serentak 2018.
Terutama politik uang yang sudah dianggap suatu kebiasaan menjelang pesta politik.
Ia menyadari bahwa masih banyak anggota masyarakat yang kesadaran demokrasinya rendah sehingga terbuka dengan politik uang tersebut.
Karena itulah, Polri membentuk satuan tugas politik uang yang berjalan sejak pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hingga saat ini, belum disampaikan hasil kerja satgas tersebut.
Baca: Dapat Lambaian Tangan dari Sang Anak, Kirana Larasati Mengaku Hatinya Remuk
Belum lama ini, Kapolri mengumumkan bahwa Polri juga akan membentuk satgas anti-SARA.
Satgas ini masih dalam tahap perumusan.
Menurut Tito, satgas yang juga bernama Satgas Nusantara itu nantinya akan mencegah potensi isu-isu provokatif di masyarakat, sebagaimana terjadi pada pilkada sebelumnya.
"Yang paling utama langkah preventif, yaitu mengajak stakeholdermasyarakat yang peduli pilkada damai untuk bicara dan suarakan damai dan menghindari isu provokatif dan bisa memanaskan situasi, yang bisa memecah belah bangsa," kata Tito.
Pilkada Serentak 2018
-
Hakim Jatuhkan Vonis Bebas pada Kader PKS yang Didakwa Lakukan Politik Uang di Pilgub Jateng
-
Hadapi Debat Publik Pilgub Jateng, Sudirman Said: Rileks Saja
-
Menjelang Pilkada 2018, Pjs Bupati Prijo Anggoro Tegaskan Karanganyar Bebas dari Isu SARA
-
Jika Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Sudirman Said Bakal Cabut Kebijakan Sekolah 5 Hari
-
Kronologi Kasus Bagi-bagi Sembako di Karanganyar yang Dinyatakan Penuhi Unsur Pidana tapi Kadaluarsa