Agung Laksono Tolak Permintaan Jadi Saksi untuk Ringankan Fredrich Yunadi

Agung sebelumnya dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan, atas pengajuan dari Fredrich

(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Politisi Partai Golkar Agung Laksono, Kamis (18/1/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar Agung Laksono menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan perkara e-KTP dalam kasus Setya Novanto.

Agung sebelumnya dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan, atas pengajuan dari Fredrich.

Kepada awak media selesai bertemu penyidik KPK, Agung menyampaikan penolakannya.

"Saya datang karena saya menghargai lembaga KPK ini lembaga penegak hukum yang saya hormati"

"Tapi di dalam saya menyatakan saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi saudara Fredrich Yunadi," kata Agung, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Baca: Diterpa Kabar Miring dengan Mike Lewis, Lucinta Luna: Aku Gak Pernah Jahat Sama Orang. . .

Agung Laksono kemudian mengungkap sejumlah alasan dia menolak permintaan Fredrich.

Pertama, lantaran dirinya mengaku baru mengenal Fredrich pada malam saat dia membesuk Novanto, saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017).

Sebelumnya, dia hanya mengetahui sosok Fredrich lewat media massa.

Kedua, Agung Laksono tidak ingin terlibat dalam perkara yang melibatkan Fredrich.

"Tapi saya datang ke sini karena saya menghormati KPK, dan saya jelaskan sikap saya seperti itu," ujar Agung.

Dia mengaku bahwa undangan panggilan pemeriksaan dari KPK ini datang dua hari lalu.

Baca: Gandeng Coursera, Google Luncurkan Kursus Online untuk IT Support

Sebelum itu dia tidak pernah dikonfirmasi Fredrich atau penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan. 

Dia juga tidak tahu apa alasan Fredrich memilihnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved