Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gelar Munaslub, Partai Hanura Kubu Sarifuddin Sudding Putuskan Pecat Oesman Sapta sebagai Ketum

Munaslub berlangsung tidak lama, sidang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB, dan keputusan pemecatan OSO diambil sekitar pukul 09.30 WIB.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/ HADI MAULANA
Sejumlah pengurus DPD Partai Hanura Kepri menurunkan foto Oso sebagai tanda dukungan DPD Kepri atas mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Oso sebagai Ketum Partai Hanura 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding menggelar Munaslub membahas pergantian ketua umum pengganti Oesman Sapta Odang (OSO) di Kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur. 

Ketua Penyelenggara Munaslub Wisnu Dewanto mengatakan bahwa Munaslub Partai Hanura telah dihadiri oleh berbagai pengurus partai dari DPD dan DPC.

 "Telah hadir 27 DPD dan 401 DPC untuk tingkat cadang kabupaten-kota," ujarnya saat membuka Munaslub.

Agenda Munaslub Hanura kubu Sudding hanya memiliki satu agenda yaitu memberhentikan Oesman Sapta Odang dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Baca: Naik Ojek Online, Angel Lelga Bukannya Dipuji Malah Dihujat Netter Gara-gara Ini

Munaslub berlangsung tidak lama, sidang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB, dan keputusan pemecatan OSO diambil sekitar pukul 09.30 WIB.

"Apakah hasil rapat pimpinan tentang pemberhentian Oesman Sapta Odang dapat disetujui?," tanya pimpinan sidang yang dijawab setuju oleh kader-kader Hanura.

Palu diketuk tiga kali. Munaslub Hanura Kubu Sudding resmi memecat OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Dadang Rusdiana akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru menggantikan Oesman Sapta Odang.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG, Solo dan Sukoharjo Bakal Diguyur Hujan Lebat Siang Hari Ini

Oesman Sapta Odang dilengserkan setelah mendapatkan mosi tak percaya dari pengurus Hanura dari berbagai daerah karena dianggap melanggar aturan partai.

Para pengurus DPD menilai, OSO melakukan sejumlah kesalahan, mulai dari melanggar AD/ART, melanggar pakta integritas hingga diduga melakukan praktik mahar politik.

Badan Pengurus Harian (BPH) Hanura kemudian mengeluarkan surat pemecatan OSO dan menunjuk Wakil Ketua Umum Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Munaslub Hanura Kubu Sudding Putuskan Ketua Umum Oesman Sapta Dipecat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved