Anies Baswedan Tegaskan Rumah DP Nol Persen Tak Bisa Diperjualbelikan
Pemilik hanya dapat menjual kembali rumah tersebut kepada badan layanan umum daerah (BLUD).
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada persyaratan lain yang harus disetujui pemilik rumah down payment (DP) 0 rupiah.
Anies menegaskan warga tidak bisa menjual kembali rumah tersebut kepada pihak lain.
"Nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan."
"Jadi, kalau Anda sudah memiliki rumah ini, maka tidak bisa diperjualbelikan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/1/2018).
Baca: Disindir Farhat Abbas di Acara Televisi, Hotman Paris Sebut-sebut Nama Syahrini, Wah Ada Apa Ya?
Anies mengatakan, tujuannya untuk menjaga peruntukan rumah tersebut.
Rumah DP 0 rupiah untuk warga berpenghasilan rendah.
Pemilik hanya dapat menjual kembali rumah tersebut kepada badan layanan umum daerah (BLUD).
"Nanti salah satu komponennya adalah bila ada yang terpaksa menjual, maka kami akan menjadi badan yang akan membelinya, sehingga tidak muncul second market rumah ini," ujar Anies.
Baca: Marak Penipuan Online dengan Berbagai Macam Modus, Ini Imbauan Kasatreskrim Polresta Solo
Anies senang karena rumah DP 0 rupiah di Pondok Kelapa mendapatkan sambutan yang baik dari warga.
Menurutnya, banyak warga yang datang ke lokasi dan bertanya melalui media sosial.
"Jadi, kami merasa bersyukur salah satu janji yang paling dapat perhatian sudah kami tunaikan dan mulai kami kerjakan," katanya.
Sebelumnya, Anies telah lebih dahulu memaparkan persyaratan rumah DP 0 rupiah.
Baca: Waspada Penipuan Online! Polresta Solo Rata-rata Terima Tiga Laporan dalam Sehari
Hanya warga ber-KTP DKI Jakarta yang bisa membeli rumah ini.
Selain itu, warga juga belum pernah memiliki rumah sendiri.
Kemudian juga harus memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta. (Jessi Carina)
Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Anies: Pemilik Harus Sadar, Rumah DP 0 Rupiah Bukan untuk Diperjualbelikan