Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anies Baswedan Tegaskan Rumah DP Nol Persen Tak Bisa Diperjualbelikan

Pemilik hanya dapat menjual kembali rumah tersebut kepada badan layanan umum daerah (BLUD).

Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com/Sherly Puspita
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta jajarannya saat melakukan groundbreaking pembangunan rumah DP 0 persen 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada persyaratan lain yang harus disetujui pemilik rumah down payment (DP) 0 rupiah.

Anies menegaskan warga tidak bisa menjual kembali rumah tersebut kepada pihak lain.

"Nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan."

"Jadi, kalau Anda sudah memiliki rumah ini, maka tidak bisa diperjualbelikan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/1/2018).

Baca: Disindir Farhat Abbas di Acara Televisi, Hotman Paris Sebut-sebut Nama Syahrini, Wah Ada Apa Ya?

Anies mengatakan, tujuannya untuk menjaga peruntukan rumah tersebut.

Rumah DP 0 rupiah untuk warga berpenghasilan rendah.

Pemilik hanya dapat menjual kembali rumah tersebut kepada badan layanan umum daerah (BLUD).

"Nanti salah satu komponennya adalah bila ada yang terpaksa menjual, maka kami akan menjadi badan yang akan membelinya, sehingga tidak muncul second market rumah ini," ujar Anies.

Baca: Marak Penipuan Online dengan Berbagai Macam Modus, Ini Imbauan Kasatreskrim Polresta Solo

Anies senang karena rumah DP 0 rupiah di Pondok Kelapa mendapatkan sambutan yang baik dari warga.

Menurutnya, banyak warga yang datang ke lokasi dan bertanya melalui media sosial.

"Jadi, kami merasa bersyukur salah satu janji yang paling dapat perhatian sudah kami tunaikan dan mulai kami kerjakan," katanya.

Sebelumnya, Anies telah lebih dahulu memaparkan persyaratan rumah DP 0 rupiah.

Baca: Waspada Penipuan Online! Polresta Solo Rata-rata Terima Tiga Laporan dalam Sehari

Hanya warga ber-KTP DKI Jakarta yang bisa membeli rumah ini.

Selain itu, warga juga belum pernah memiliki rumah sendiri.

Kemudian juga harus memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta. (Jessi Carina)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Anies: Pemilik Harus Sadar, Rumah DP 0 Rupiah Bukan untuk Diperjualbelikan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved