BREAKING NEWS: Tak Direstui Orang Tua, Akad Nikah Calon Pengantin Ini Digelar di Polsek Laweyan Solo
Akah nikah sepasang calon pengantin dilakukan mendadak di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Akah nikah sepasang calon pengantin dilakukan mendadak di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi.
Akad nikah itu dilakukan darurat di Mapolsek Laweyan lantaran akah nikah yang sedianya digelar di RM Pringsewu Solo terjadi keributan.
Keributan terjadi karena orang tua calon pengantin pria menolak rencana pernikahan kedua calon pengantin.
Kedua calon pengantin itu adalah Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini.
Atas keributan yang terjadi, sebelumnya dilakukan mediasi oleh Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso.
Saat berita ini ditulis, proses akad nikah tengah tengah berlangsung.
Namun akah nikah tersebut tetap berlangsung tanpa dihadiri orang tua Aditya karena menolak calon menantunya. (*)