Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Ditanya Apakah Bakal Hadirkan Saksi di Persidangan, Begini Jawaban Veronica Tan
Kepada Vero, Fifi menanyakan apakah dia berencana menghadirkan saksi dalam persidangan.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA — Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan berkomunikasi dengan istri Ahok, Veronica Tan, terkait proses gugatan cerai Ahok kepada Vero.
Kepada Vero, Fifi menanyakan apakah dia berencana menghadirkan saksi dalam persidangan.
Adapun sidang gugatan perceraian Ahok-Vero telah masuk dalam tahap pembuktian.
"Saya tanya, mau hadirkan saksi atau tidak, beliau bilang enggak ada," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Adapun Vero tidak hadir saat persidangan yang digelar Rabu ini.
Vero juga tidak hadir pada persidangan sebelumnya dan hanya menitipkan surat kepada Fifi yang isinya menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.
Baca: Di Penjara, Ahok Tulis soal Proses Perceraiannya dengan Veronica Tan
Fifi mengatakan, meski tak pernah menghadiri persidangan, Vero tetap kooperatif membantu proses persidangan, di antaranya dengan memberikan dokumen pendukung perceraian, seperti surat nikah dan akta lahir anak.
Dalam persidangan, pihak Ahok telah menyiapkan sejumlah bukti yang mendukung gugatan cerai Ahok.
"Kami ada (bukti) bentuk foto," ujar Fifi.
Ahok menggugat cerai Vero ke PN Jakarta Utara pada Januari 2018 karena masalah keluarga yang telah terjadi tujuh tahun.
Ahok dan Vero telah dimediasi pihak keluarga.
Bahkan, anak Ahok juga ikut membantu mendamaikan kedua pasangan ini.
Baca: Sidang Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Bawa Bukti Adanya Masalah Pribadi antara Ahok dan Veronica
Namun, karena masalah yang tak kunjung selesai, akhirnya Ahok memutuskan menggugat cerai Vero.(Adik Ahok Tanya Vero Apakah Mau Menghadirkan Saksi? Jawabannya..) Kompas.com/Kontributor Jakarta, David Oliver Purba