Beredar Undangan MoU Berhenti Jadi Artis Jika Kena Narkoba, Manajer Sheila Marcia: Emangnya PNS?
Belum genap dua bulan saja di tahun 2018, sudah ada sederet artis yang diciduk polisi akibat barang haram tersebut.
Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono
TRIBUNSOLO.COM - Belakangan ini, deretan artis Indonesia terjerat kasus narkoba.
Belum genap dua bulan saja di tahun 2018, sudah ada sederet artis yang diciduk polisi akibat barang haram tersebut.
Mereka adalah Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya Zaida.
Jennifer Dunn ditangkap polisi pada hari Selasa (2/1/2018) atas kasus kepemilikan narkoba.

Sementara Fachri Albar sendiri diringkus petugas di kediamannya pada hari Selasa (13/2/2018) kemarin.
Sehari kemudian, giliran artis kontroversial Roro Fitria yang juga diciduk di kediamannya.
Penangkapan wanita kelahiran Yogyakarta ini bertepatan dengan hari valentine, Rabu (14/2/2018).
Tak lama setelah itu, giliran putra-putri si ratu dangdut, Elvy Sukaesih, termasuk Dhawiya Zaidah yang berurusan dengan pihak berwajib lantaran kasus yang sama.
Mereka ditangkap di rumah Elvy Sukaesih pada hari Jumat (16/2/2018).
Terkait fenomena artis yang terjerat kasus narkoba itu, beredar sebuah undangan dari Polres Metro Jakarta Selatan yang berencana untuk menggelar deklarasi dan MoU.
Dekelarasi dan MOu itu berisi pernyataan jika seorang artis terkena narkoba maka dia bersedia berhenti sebagai seorang artis.
Dalam undangan yang beredar itu, deklarasi bakal berlangsung pada Kamis (22/2/2018) mendatang pukul 14.00 WIB di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan.
Deklarasi tersebut mengundang seluruh artis, manajer dan produser Indonesia.
Meski demikian, belum ada konfirmasi langsung dari Polres Jakarta Selatan soal beredarnya undangan itu.