Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tersandung Kasus Narkoba, Roro Fitria Mulai Putus Kontrak dan Kehilangan Pekerjaan

Roro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Roro Fitria saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kis (15/2/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, menyebabkan Roro Fitria kehilangan banyak pekerjaan.

Banyak kontrak kerjanya yang diputus.

“Banyak (kontrak kerja) yang ditunda dan diputus"

"Kasus yang menimpa klien saya sangat mempengaruhi pekerjaan dia,” ujar kuasa hukum Roro, Irsan, kepada Kompas.com melalui layanan pesan singkat pada Senin (26/2/2018), dikutip TribunSolo.com.

Namun Irsan tidak mengungkap pekerjaan yang batal didapatkan Roro Fitria.

Baca: Suzuki GSX 150cc Buatan Tanah Air Laris Manis di Luar Negeri

Menurut dia, hal itu merupakan ranah privasi Roro yang ditangani oleh manajemennya.

Saat ini, kata Irsan, pihaknya sedang menunggu hasil tes rambut yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, hasil tes urine Roro dinyatakan negatif.

Diberitakan sebelumnya, Roro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Baca: Berstatus Tanpa Klub, Eks Gelandang Arsenal dan Barcelona Ini Berpeluang Main di Liga Indonesia

Ia ditangkap ketika sedang menunggu sabu yang dipesan dari YK dengan WH sebagai perantara.

Dari tangan Roro, polisi menyita sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijerat Kasus Narkoba, Roro Fitria Kehilangan Banyak Pekerjaan" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved