Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fiqih Alamsyah Datangkan 10 Orang Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Dimas Anggara

Saksi-saksi tersebut nantinya akan diperiksa oleh pihak kepolisian dengan memberi keterangan pengakuan pada saat kejadian tersebut.

Editor: Hanang Yuwono
Corry Wenas Samosir/Grid.ID
Fiqih Alamsyah (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Henry Indra Guna (kiri) saat dijumpai di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Aktor Dimas Anggara dilaporkan pria bernama Fiqih Alamsyah karena dugaan penganiayaan.

Laporan penganiayaan tersebut diterima Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/2/2018).

Setelah memberikan laporan kepada pihak kepolisian, Senin (26/2/2018) pelapor, Fiqih, kuasa hukumya, Henry  Indra Guna serta saksi mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, untuk memberikan pengakuan keterangan para saksi.

"Kami datang ke Polsek Cilandak untuk menanyakan kronologis klarifikasi lebih detail lagi,”

Baca: Tak Ada Permintaan Lain, Abdee Negara Hanya Ingin Berpisah dengan Sang Istri

“Dan hari ini memang ada agenda pemeriksaan saksi," ucap Henry saat ditemui Grid.ID, di Polsek Cilandak, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dikutip TribunSolo.com dari Grid.id, Henry juga mengungkap akan mendatangkan beberapa saksi mata, terkait kasus dugaan penganiyaan dan penyekapan yang dilakukan Dimas Anggara terhadap kliennya itu.

"Saksi kita 10 dan hari ini diagendakan dua, besok empat, lusa empat.”

“Pada saat kejadian, mereka melihat secara langsung apa yang diucap, apa yang dilakukan," ungkap Henry.

Baca: Konser Top 8 Indonesian Idol 2018, Glen Harus Tinggalkan Panggung

Saksi-saksi tersebut nantinya akan diperiksa oleh pihak kepolisian dengan memberi keterangan pengakuan pada saat kejadian tersebut.

"Mereka didatangkan untuk memperkuat keterangan kejadian yang terjadi hari itu.”

“Apakah ada penganiyaan ancaman, kata-kata akan dibunuh, atau Fiqih dikatakan sebagai binatang berkaki empat, masih banyak lagi ancaman lain," ujar Henry.

Pemanggilan saksi-saksi itu akan di lakukan secara bertahap, dan sementara ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi.

Laporan terhadap Dimas itu sedang diproses dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak. (Corry Wenas Samosir)

Sumber berita dari Grid.id yang berjudul: Diduga Dianiaya Dimas Anggara, Fiqih Alamsyah Datangkan 10 Orang Saksi

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved