Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

VIDEO: Begini Pengakuan Warga Semanggi, Solo, Ini yang Diduga Lakukan Pemerasan

Namun, saat telah berada di dalam hotel, Deny dan Bangkok berhasil mendobrak pintu sehingga terjadi perselisihan.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Daryono

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Deny (25) ditangkap aparat Polresta Surakarta akibat pemerasan yang dilakukannya, Selasa (27/2/2018).

Deny tidak sendiri, dalam aksinya ia bersama Sutrisno alias Bangkok (33).

Deny dilaporkan oleh korban yakni Bambang (36) yang juga warga Pasar Kliwon yang merasa diperas usai dirinya ketahuan tengah bersama istri Deny di sebuah hotel.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku dimulai pada hari Minggu (25/2/2018).

Baca: Suami Diduga Jual Istri di Pasar Kliwon, Solo, Lalu Memeras Laki-Laki Teman Kencan Istrinya

Sekitar pukul 16.30 WIB korban yakni Bambang berkencan dengan istri Deny yakni F.

Namun, saat telah berada di dalam hotel, Deny dan Bangkok berhasil mendobrak pintu sehingga terjadi perselisihan.

Saat itu, Deny meminta Bambang untuk memilih akan diselesaikan secara baik-baik atau dilaporkan ke kantor polisi.

Pelaku mengancam dan meminta uang sejumlah Rp 10.000.000 kepada korban.

Namun, karena curiga akhirnya pelaku dilaporkan ke polisi. 

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni dua tas perempuan masing-masing warna silver dan biru dan sepasang subwover/speaker aktif.

Baca: Terus Dimintai Uang oleh Suami Wanita yang Dikencaninya, Warga Pasar Kliwon Solo Ini Lapor ke Polisi

Kedua pelaku dikenakan pasal 368 KUHP Jo. 369 KUHP dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.

Simak videonya di atas.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved