Polisi Akan Menahan Calon Bupati Garut Soni Sondani Terkait Kasus Dugaan Suap

Adapun beberapa alat bukti yang diamankan yakni sejumlah rekap transaksi rekening dari bank dan konfrontir pernyataan baik dari Soni dan Didin.

Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana. 

TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pada Rabu (28/2/2018) siang, polisi akhirnya menahan bakal calon bupati Garut dari jalur independen yang gagal diloloskan KPU Kabupaten Garut, Soni Sundani.

"Terhadap paslon (pasangan calon) atas nama Soni hari ini kita lakukan penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (1/3/2018).

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, penahanan tersebut dilakukan lantaran Soni terbukti menyerahkan uang untuk tim suksesnya Didin Wahyudi yang menyuap Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu kabupaten Garut Heri Hasan Basri.

"Berkaitan dengan masalah tersangka, pertama Didin yang berikan ( suap) Panwas dan KPUD, itu clear (aliran dana) dari saudara Soni," jelasnya.

Baca: Respons Tessa Kaunang saat Sunan Kalijaga Pamer Segepok Dollar di Kantong Kemeja

Adapun beberapa alat bukti yang diamankan yakni sejumlah rekap transaksi rekening dari bank dan konfrontir pernyataan baik dari Soni dan Didin.

"Alat bukti cukup kita dalami, dua keterangan dari Didin dan Soni, serta print out dari bank yang akan kita bunyikan (pernyataan) dari keterangan petugas bank bahwa keterangan tersebut valid dan benar sesuai dengan apa yang tertulis di print out-nya."

"Itu sebenarnya dua alat bukti saja sudah cukup dan sudah ada," pungkas Umar.

Umar menuturkan, Soni boleh saja membantah menyerahkan sejumlah uang pada Didin.

Baca: Gaun Terlalu Transparan Hingga Sewa Helikopter, PreWedding Syahnaz & Jeje Jadi Perbincangan

Namun pernyataan itu pun terbantahkan dengan alat bukti yang didapatkan kepolisian untuk menetapkan Soni sebagai tersangka.

"Nah ini kan terserah dia mau ngomong apa, nanti kita lakukan berita acara konfrontasi antara Didin dan Soni.

Itu akan muncul di berita konfrontasi tersendiri, namun globalnya sudah ada dan transfer dari A ke B kemudian B ke Panwas dan KPUD Kabupaten Garut," tegasnya.

Sejumlah bukti transfer yang didapatkan pun berisi jumlah uang yang variatif mulai dari Rp 500.000-Rp 1 juta.

Baca: Mia Khalifa Ungkap Alasannya Pensiun dari Industri Film Porno, Ternyata Gara-gara Ancaman ISIS

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved