Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jokowi Larang Warga Membeli Rokok dengan Dana PKH

"Kartu Indonesia Pintar ini yang SD mendapatkan dana Rp 450 ribu, yang SMP Rp750 ribu, yang SMA/SMK Rp 1 juta," ujar Jokowi.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Daryono
BIRO PERS/BIRO PERS
Dokumentasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar

TRIBUNSOLO.COM, GRESIK -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 1250 warga di GOR Tri Dharma Gresik, Jawa Timur, Kamis (8/3/2018).

Jokowi mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan PKH ini sebagaimana mestinya sebab dana PKH diperuntukkan hanya untuk membiayai kebutuhan gizi dan pendidikan anak-anak.

"Saya titip Ibu-Ibu, uang dana yang ada di Program Keluarga Harapan ini untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan anak-anak kita."

"Beli rokok boleh? Tidak, sampaikan ke Bapak, ini hanya untuk gizi dan pendidikan anak-anak kita," terang Jokowi dalam sambutannya dikutip TribunSolo.com dari presidenri.go.id, Kamis (8/3/2018).

Baca: Sore Nanti, Hartono Mall Solo Baru Gelar Meet and Greet Para Pemain Film Titisan Setan

Setiap keluarga menerima bantuan PKH senilai Rp1,89 juta setiap tahunnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 1170 penerima pelajar mulai dari SD hingga SMA.

"Kartu Indonesia Pintar ini yang SD mendapatkan dana Rp 450 ribu, yang SMP Rp750 ribu, yang SMA/SMK Rp 1 juta," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir TribunSolo.com dari kemsos.go.id, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.

Penyaluran bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.

Penyaluran bantuan diberikan empat tahap dalam satu tahun.

Baca: Dana PKH untuk 10 Juta Keluarga Cair di Bulan Februari 2018, Jokowi Minta Tak Dipakai Beli Pulsa

Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017, sebagai berikut:

1. Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000

2. Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000

3. Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000

4. Bantuan Wilayah Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved