Menteri PUPR Pastikan Sejumlah Pejabat Waskita Dicopot Terkait Kecelakaan di Tol Becakayu
Basuki memastikan beberapa pejabat direksi Waskita Karya yang akan mendapatkan sanksi akibat kecelakaan kerja yang menewaskan tujuh orang itu
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono memastikan, akan ada pejabat PT Waskita Karya yang dicopot dalam waktu dekat.
Pencopotan ini terkait kecelakaan kerja pada proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang terjadi pada 20 Februari 2018.
"Iya (dicopot)"
"Tapi ini belum ditandatangani ya," ujar Basuki saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Bogor, Senin (12/3/2018) siang
Baca: Kementrian Perindustrian Dorong Percepatan SDM di Sektor Industri Tekstil
Basuki juga memastikan ada beberapa pejabat direksi Waskita Karya yang akan mendapatkan sanksi akibat kecelakaan kerja yang menewaskan tujuh orang pekerja itu.
Ia enggan menyebutkan sanksi yang akan diberikan.
Penyebab kecelakaan kerja pada proyek Tol Becakayu adalah kelalaian, ketidakdisiplinan, serta kurangnya pengawasan.
Kontraktor mengurangi jumlah batang baja pengikat penyangga pada konstruksi inti tol.
Baca: Ternyata Ada Komentar Anak Arifin Ilham di Unggahan Deddy Corbuzier. Cuma 2 Kata Tapi Ngena Banget
Berkurangnya jumlah batang baja tersebut mengakibatkan beton meleyot dan menimpa pekerja.
Basuki menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada sejumlah BUMN yang mengerjakan proyek infrastruktur yang sempat mengalami kecelakaan kerja, salah satunya Waskita yang mengerjakan proyek Tol Becakayu.
"Salah satu rekomendasinya, supaya (batang baja penyangga) lebih kuat"
Baca: 3 Fakta Menarik Nomor Punggung 10 Egy Maulana Vikri di Lechia Gdansk
"Akan kami kasih terucuk atau besi-besi penyangga"
"Harus ditambah itu," ujar Basuki.
Rekomendasi itu akan diserahkan ke Kementerian BUMN pada Senin (12/3/2018) sore ini. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri PUPR Sebut Ada Pejabat Waskita yang Dicopot karena Kecelakaan di Tol Becakayu"