Universitas Islam Batik Solo Tandatangani MoU dengan PA Surakarta Terkait Magang Mahasiswa
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Surakarta, Rabu (14/3/2018) siang.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Islam Batik Surakarta menandatangani MoU antara Universitas Islam Batik Surakarta dengan Pengadilan Agama Surakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Surakarta, Rabu (14/3/2018) siang.
Dalam hal ini, pihak pertama adalah Dr. Pramono Hadi, S.P., M.Si selaku rektor Universitas Islam Batik Surakarta, dan pihak kedua adalah Drs. Bahrudin, M. H selaku ketua Pengadilan Agama Surakarta.
Selanjutnya diikuti pula penandatanganan MoA oleh dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta, Dr. H. A. Dardiri Hasyim, S.H., M. H dengan ketua Pengadilan Agama Surakarta yakni Drs. Bahrudin, M. H.
Baca: Persis Solo Permanenkan Bek Timnas U-19
"Program terdekat dalam merealisasikan MoU dan MoA ini adalah pengiriman mahasiswa Universitas Islam Batik Surakarta," kata dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta, Dr. H. A. Dardiri Hasyim, S.H., M. H.
"Yakni untuk magang di Pengadilan Agama Surakarta," ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Surakarta, Drs. Bahrudin, M. H menyambut baik hal ini.
Dirinya berharap realisasi kerjasama bukan hanya dalam hal magang.
"Namun juga bidang pengembangan SDM, sosial dan kemasyarakatan, konsultasi hukum," katanya.
"Juga tentang seminar dan bedah kasus hukum serta pelatihan hukum dengan Pengadilan Agama Surakarta," ujarnya.(*)
