Resmi Jadi Tahanan, Tio Pakusodewo Mendekam di Rutan Cipinang

Tio Pakusadewo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya berkas perkaranya berada di Polda Metro Jaya.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Aktor Tio Pakusadewo 

TRIBUNSOLO.COM - Tio Pakusadewo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, aktor 54 tahun tersebut harus mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Hal tersebut dikatakan olek Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaja.

Dirinya menyebutkan jika Tio Pakusadewo pemindahan berkas sudah selesai dan Tio Resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya otomatis (tahanan kejaksaan) karena ini kan penyerahan tahap dua atau penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang buktinya," ucap Raieml Jesaja saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

"Akan ditahan di rutan Cipinang Jakarta Timur hari ini juga.Jadi kita secara otomatis akan melanjutkan penahanannya," tambahnya.

Tio Pakusadewo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya berkas perkaranya berada di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya juga Tio sempat direhabilitasi di RS Bhayangkara Sespimma, Ciputat, selama tiga bulan. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri, Tio Pakusadewo Mendekam di Rutan Cipinang"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved