Setahun Tidak Dirawat, Kondisi Keraton Solo Menjadi Kekhawatiran Abdi Dalem
Hal tersebut karena semenjak 15 April 2017 lalu hingga saat ini akses keraton ditutup bagi abdi dalem
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Abdi dalem Keraton Surakarta mengkhawatirkan nasib pusaka dan barang-barang peninggalan yang ada di dalam keraton.
Hal tersebut karena semenjak 15 April 2017 lalu hingga saat ini akses keraton ditutup bagi abdi dalem.
Sehingga tidak ada lagi abdi dalem yang bisa melakukan perawatan maupun pembersihan kawasan Keraton.
Termasuk pembersihan benda-benda yang ada di dalamnya.
Baca: Berjalan Lancar, 411 Siswa SMAN 1 Karanganyar Ikuti UNBK 2018
Salah satu abdi dalem Keraton Surakarta, Saptono Jati mengatakan, setahun terakhir ini ia beserta rekan-rekannya tidak lagi melakukan tugas untuk membersihkan dan merawat benda-benda maupun pusaka yang ada di dalam keraton.
Pasalnya, sejak setelah jumenengan atau peringatan naik tahta Paku Buwono XIII tahun lalu akses keraton ditutup.
“Hampir satu tahun yang lalu, akses keraton semua ditutup," katanya kepada Tribusolo.com di Siti Hinggil, Kompleks Keraton Surakarta, Senin (9/4/2018) siang.
"Artinya tidak ada akses masuk termasuk bagi abdi dalem, akibatnya semua kegiatan yang menyangkut adat dan budaya terhenti, karena dikunci semua," katanya.
Baca: Setelah 7 Tahun Menikah, Shandy Aulia kini Lakukan Program Kehamilan
Hal tersebut menyebankan pihaknya tidak bisa melakukan perawatan barang-barang yang ada di dalamnya.
Sedangkan di perpustakaan semuanya merupakan benda-benda bersejarah yang seharusnya dirawat agar tidak rusak.
“Seperti wayang yang ada di sana harusnya dibersihkan setiap seminggu sekali agar tidak lengket satu dengan yang lain, karena akan rusak kalau hanya ditumpuk saja di dalam kotak," ujarnya.
Kemudian naskah-naskah kuno yang ada di perpustakaan juga ada aturan perawatan khusus, kalau tidak dilakukan sudah pasti akan rusak,” katanya.
Sampai saat ini abdi dalem ini tidak lagi diizinkan untuk masuk ke dalam keraton apalagi untuk melakukan pekerjaannya sehari-hari. (*)