Kakanwil Kemenkumham Jateng Tanggapi Wacana Pemindahan Abu Bakar Baasyir ke Lapas Dekat Rumah
Kendati demikian, pihaknya telah mempersiapkan segala keperluan jika benar terpidana kasus terorisme itu dipindahkan.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun, mengaku belum mendapat kepastian terkait pemindahan Abu Bakar Baasyir ke Lapas dekat kediaman.
Kendati demikian, pihaknya telah mempersiapkan segala keperluan jika benar terpidana kasus terorisme itu dipindahkan.
Demikian dikatakan Ibnu saat ditemui TribunSolo.com dalam peluncuran Absensi Sidik Jari Klien di Balai Pemasyarakatan Solo, Jumat (20/4/2018) sore.
Ibnu mengungkapkan, sampai saat ini belum menerima kepastian pemindahan Abu Bakar Baasyir dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Baca: Bruno Mars Lempar Handuk Kotor ke Penonton Wanita, Ternyata yang Jadi Sasaran Model Terkenal
"Sampai saat ini belum menerima soal itu (pemindahan Abu Bakar Baasyir), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berwenang atas pemindahan narapidana dan tahanan," ujarnya.
Ia menambahkan, Lapas dan Rutan dekat kediaman Abu Bakar Baasyir di Sukoharjo, telah siap.
"Teman-teman baik di Lapas Sragen, Lapas Katen, dan Rutan Solo lebih ssiap lagi mempersiapkannya kalau memang bemar ada kabar pemindahan beliau," kata Ibnu.
Kendati demikian, pihaknya memganggap penyembuhan dan perawatan narapidana harus menjasi priotitas.
Baca: Menteri BUMN Rini Soemarno Copot Dirut Pertamina Elia Massa Manik
Jika narapidana diketahui sakit, lanjutnya, lebih baik dalam penanganan rumah sakit.
Adapun wacana pemindahan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur mulai menggeliat sejak awal 2018.
Apalagi saat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyatakan rencana pemindahan narapidana kasus terorisme itu ke Lapas di Jawa Tengah.
Sementara, Rutan Kelas I A Surakarta atau Rutan Solo, sampai sekarang masih menunggu surat resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait wacana pemindahan tahanan kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.