Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Karanganyar, Ini Jawaban Tim Sukses Juliyatmono
Calon Bupati Karanganyar Juliyatmono dilaporkan ke Panwaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Calon Bupati Karanganyar Juliyatmono dilaporkan ke Panwaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye saat menghadiri pelepasan peserta International Islamic Idol di gedung serbaguna Desa Girimulyo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (23/4/2018).
Namun, Sumanto, Ketua Tim Sukses (Timses) Paslon Juliyatmono-Rober Christanto, menampik tuduhan tersebut.
Menurutnya, kehadiran Juliyatmono dalam acara tersebut tidak dalam kapasitasnya sebagai calon bupati.
Juliyatmono, ujarnya, datang untuk memberikan motivasi kepada peserta yang akan mengikuti ajang International Islamic Idol.
Baca: One Star, Sneakers Baru Converse untuk Mereka yang Berjiwa Muda
“Acara itu kan pembekalan, Pak Yuli kapasitasnya sebagai pembicara dan motivator kepada anak-anaknya” kata Sumanto saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (24/4/2018).
Sumanto mengaku belum menerima salinan laporan Panwaslu dan baru mengetahui pelaporan terhadapa Juliyatmono dari pemberitaan di media.
Namun, ia mengaku siap untuk datang ke Panwaslu jika sewaktu-waktu diminta memberikan klarifikasi dari pihak terlapor.
Dalam laporannya ke Panwaslu, pelapor Agung Sutrisno juga menyeret nama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam acara yang berlangsung pada 17 April 2018 itu, termasuk Camat Ngargoyoso Edi Sukiswandi yang dituduhnya tidak bersikap netral dalam Pilkada Karanganyar.
Baca: Usai Resmi Bercerai, Kalina Octaranny Liburan di Bali. Bareng Siapa?
Namun, Edi mengatakan, kehadirannya hanya sebatas memenuhi undangan panitia dan memberikan motivasi kepada para peserta.
“Masa sebagai Camat, saya tidak datang,” ujarnya.
Ia juga mengaku, tidak mengetahui jika panitia juga ternyata mengundang Juliyatmono dalam acara tersebut. (*)