Pembakaran Pos Polisi UIN Sunan Kalijaga, Polda DIY Tangkap 69 Demonstran
Melalui pesan singkat, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, menyatakan aksi tersebut digerakkan oleh beberapa elemen mahasiswa.
TRIBUNSOLO.COM, SLEMAN - Polda DIY mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi kericuhan yang terjadi di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga (Suka), Selasa (01/05/2018).
Melalui pesan singkat, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, menyatakan aksi tersebut digerakkan oleh beberapa elemen mahasiswa.
"Aksi tidak dilaporkan ke Polsek setempat, tidak ada pemberitahuan lebih dahulu ke polisi," jelas Yulianto lewat pesan singkat pada Selasa malam (01/05/2018) seperti dikutip TribunSolo.com dari TribunJogja.com.
Selain itu, Yulianto menyebut bahwa massa aksi sudah menyiapkan bom molotov sebelumnya.
Baca: Massa Bawa Bom Molotov, Begini Kronologi Pembakaran Pos Polisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Bom molotov tersebut dilemparkan ke pos polisi lalu lintas yang ada di pertigaan UIN Suka.
"Pos polisi tersebut dibakar oleh peserta aksi," ungkap Yulianto.
Terakhir, Yulianto menyebutkan bahwa saat ini ada 69 orang anggota aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Ada 59 laki-laki dan 10 orang perempuan," jelas Yulianto.(TribunJogja/Alexander Aprita)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polisi Tangkap 69 Demonstran di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga, Begini Pernyataan Resmi Polda DIY