Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Serentak 2018

Jelang Pilkada, KPK: Perhatikan Track Record Calon Kepala Daerah Sebelum Memilih

Febri turut menegaskan agar calon petahana tidak bermain-main dengan penggunaan anggaran atau menyalahgunakan wewenang.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menjelang Pilkada Serentak 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengingatkan agar masyarakat bersikap cermat dalam melihat rekam jejak para calon kepala daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, publik harus menjauhkan preferensinya terkait calon-calon yang terindikasi dalam dugaan korupsi.

"Track record para calon sebaiknya jadi pertimbangan bagi masyarakat, karena hal ini penting," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

KPK tak ingin para calon yang terindikasi dalam dugaan korupsi terpilih dalam pilkada.

Sebab, nantinya masyarakat akan mengalami kerugian selama beberapa tahun ke depan.

Baca: Kalah 4-2 dari AS Roma, Liverpool Bakal Bersua Real Madrid di Final Liga Champions

Ia juga mengingatkan agar para calon petahana yang kembali ikut dalam pemilihan agar menghindari upaya yang mengarah pada kejahatan korupsi.

Febri turut menegaskan agar calon petahana tidak bermain-main dengan penggunaan anggaran atau menyalahgunakan wewenang.

"Para calon kami ingatkan, proses pilkada itu dijalankan secara demokratis tentu saja, tidak ada politik uang, dan juga kalau terpilih nanti harus jauh lebih hati-hati dari praktik-praktik korupsi," kata dia.

Febri menyarankan masyarakat perlu bersikap aktif dalam memantau pelaksanaan pesta demokrasi di daerah masing-masing.

Baca: Prijo Anggoro Budi Rahardjo Diundang ke Penutupan TMMD di Karangpandan

Masyarakat diharapkan juga tak apatis dalam memilih calon-calon yang berintegritas.

Sebab, masa depan daerah selama lima tahun mendatang dipegang oleh masyarakat sendiri.

"Kalau masyarakat menemui, misalnya, ada politik uang, ingin membeli suara masyarakat, maka kami imbau agar melapor (ke penyelenggara pemilu), dan untuk calon-calon jangan gunakan APBD untuk membeli suara," kata dia.

Seperti yang diketahui, Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan di 171 daerah. Adapun proses pemungutan suara akan dilakukan pada 27 Juni 2018. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Pilkada, KPK Ingatkan Publik Tak Pilih Calon yang Terindikasi Korupsi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved