Anggota Dewan Amin Santono Jadi Tersangka KPK, Begini Sosoknya di Mata Ketua RT Tempat Ia Tinggal
Saat ditemui, Robert Nainggolan, selaku Ketua RT 012 dimana tempat Amin tinggal, mengatakan bahwa Amin adalah sosok yang baik dan aktif.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi XI DPR, Amin Santono, sebagai tersangka kasus suap terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.
Saat ditemui, Robert Nainggolan, selaku Ketua RT 012 dimana tempat Amin tinggal, mengatakan bahwa Amin adalah sosok yang baik dan aktif.
"Pak Amin itu sosok yang baik."
"Dia juga aktif dalam berbagai kegiatan disini", kata Robert, di Perumahan Kavling DKI, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (6/5/2018).
Baca: Grup K-Pop NU EST Batalkan Konsernya di Indonesia, Bagaimana Nasib yang Sudah Beli Tiket?
Dia juga menyebutkan bahwa Amin Santono pernah menjabat sebagai ketua RT.
"Pak Amin juga pernah jadi ketua RT, ya beberapa periode lah, dari tahun 95", ujarnya seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Ia mengatakan, Amin Santono sudah tinggal di Perumahan Kavling DKI sejak tahun 1985.
Dalam kasus ini, Amin Santono diduga menerima uang Rp 500 juta dari Ahmad Giast, salah seorang kontraktor.
Baca: Sandiaga Uno: Data Terakhir Kami, Pilpres 2019 Hanya Ada Pak Jokowi dan Pak Prabowo
Pemberian uang itu merupakan fee sesuai komitmen imbalan 7 persen yang dijanjikan dari dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan nilai Rp 25 miliar.
Komitmen fee yang dijanjikan diduga sebesar Rp 1,7 miliar.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Kata Ketua RT Tentang Amin Santono