Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

OTT Anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid Minta KPK Jangan Lupa Kasus Besar Lainnya

HNW meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi lembaga legislatif tersebut meski salah seorang yang diamankan merupakan anggota DPR RI

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Efrem Limsan Siregar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat diwawancarai di sela-sela sosialisasi 2 Pialr Brbangsa dan Bernegara di Lapangan Desa Suruh, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (5/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengaku prihatin atas tertangkapnya seorang anggota DPR RI dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Namun, HNW meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi lembaga legislatif tersebut meski salah seorang yang diamankan merupakan anggota DPR RI.

"Jangan juga seolah-olah semuanya anggota DPR, ternyata yang delapan bukan anggota DPR," katanya di sela-sela sosialisasi 2 Pialr Brbangsa dan Bernegara di Lapangan Desa Suruh, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (5/5/2018).

HNW meminta kasus ini untuk diseriusi oleh KPK sebagai bagaian komitmen pemberantasan korupsi yang menurut HNW juga menjadi bagian dari TAP MPR.

Baca: Kebal Dibully, Young Lex Ngamuk Seorang Netter Singgung Warna Kulitnya dan Diminta Suntik Putih

"Saya berharap KPK betul-betul melakukan komitmennya memberantas korupsi dengan pendekatan-pendekatan seadil-adilnya dengan fakta dan bukti sebenar-benarnya termasuk tidak kehabisan waktu dengan OTT dan kemudian melupakan kasus-kasus yang lebih besar jumlahnya sampai triliunan," terangnya.

HNW menyeru kepada KPK agar tidak melupakan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

"OTT jangan samppai membuat KPK melupakan kasus-kasus yang sangat besar yang menjadi perhatian publik, seperti sekarang KPK sudah mengurusi terkait masalah e-ktp, it's okay," katanya.

"Tapi di luar e-KTP masih ada ada kasus besar yang sampai saat ini belum ada progres yang meyakinkan publik, ada BLBI, Century, Kondesat, dan reklamasi Jakarta," tambahnya.

Baca: Dihujat dan Dianggap Murahan, Yulia Mochamad Tantang Netter Lakukan Hal Ini

Sebelumnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Jumat (4/5/2018), KPK menangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.

"Ada sembilan orang yang diamankan yang terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, pihak swasta, dan unsur lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (5/5/2018) dini hari.

Dari kesembilan orang yang diamankan tersebut, diketahui hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved