Rutan Brimob Kelapa Dua Rusuh

30 Pucuk Senjata Rampasan Napi Terorisme di Mako Brimob Diserahkan kepada Polisi

Seluruh senjata itu akhirnya diserahkan saat 145 dari 155 narapidana teroris menyerahkan diri usai diultimatum oleh polisi.

Editor: Hanang Yuwono
Dok Polri
Suasana rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018) setelah berhasil dikuasai kembali oleh Polri. 

TRIBUNSOLO.COM, DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan narapidana teroris merampas 30 pucuk senjata dari polisi saat kerusuhan dan penyanderaan di Markas Komando (Mako) Brimob.

Seluruh senjata itu akhirnya diserahkan saat 145 dari 155 narapidana teroris menyerahkan diri usai diultimatum oleh polisi.

Mereka diultimatum dan diberi pilihan, menyerah atau diserbu.

"145 dari 155 narapidana keluar satu persatu menyerah tanpa syarat."

"Senjata ditinggal 30 pucuk senjata yang mereka sita dari aparat keamanan," kata Wiranto dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Baca: Soal Insiden Mako Brimob, Fadli Zon Singgung Ahok: Dulu Dianggap Aman, Kenyataannya Tidak

Kemudian, 10 narapidana teroris yang awalnya bersikeras melawan akhirnya menyusul menyerahkan diri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Muhammad Iqbal menduga para narapidana teroris bisa mendapatkan senjata lantaran merampas milik polisi.

Selain itu, ia menduga, para narapidana teroris juga menjebol ruang penyimpanan barang bukti.

"Yang jelas senjata diduga kuat dari hasil rampasan rekan-rekan terbaik kami yang gugur, dan juga mereka menjebol terhadap (ruang) penyimpanan barang bukti," kata Iqbal saat ditemui di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Baca: Keluarga Pastikan Sampai Besok Belum Akan Bisa Kunjungi Ahok di Mako Brimob

Hal senada disampaikan Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin.

Ia menyatakan narapidana teroris di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, sempat merebut senjata milik polisi dengan jarak tembak 500-800 meter.

Karena itu polisi memblokade jalan di depan Kompleks Mako Brimob. Jalan yang ditutup mulai dari Gereja GPIB Gideon hingga perempatan Universitas Gunadarma.

Selain itu, polisi juga melarang wartawan masuk ke dalam Mako Brimob.

Baca: Baru 3 Minggu Bertugas di Mako Brimob, Briptu Syukron Fadhli Meregang Nyawa dalam Usia 21 Tahun

"Kenapa (wartawan) tidak diizinkan ke dalam, karena penyandera memiliki senjata dari anggota Polri."

"Ada senjata panjang yang jarak tembaknya 500-800 meter, sehingga itu bisa menjangkau ke jalan," kata Syafruddin di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved