Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anggota Partai Demokrat Nurhayati Assegaf Disebut Terima Uang e-KTP, KPK Bakal Lakukan Penelusuran

Hal itu mengingat, dugaan uang yang diserahkan kepada para anggota DPR tersebut bukan berasal dari Irvanto langsung.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut keterangan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, terkait dugaan aliran dana proyek KTP elektronik ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf.

"Ya, nanti ditindaklanjuti. Fakta persidangan itu pasti penuntut melaporkan perkembangan persidangan dan itu jadi bahan penyidik melakukan langkah lebih lanjut," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/218) seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com. 

Irvanto sebelumnya mengakui pernah menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Dua di antaranya adalah anggota Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf dan Jafar Hafsah.

Hal itu dikatakan Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).

Baca: Kasus e-KTP, Keponakan Setya Novanto Mengaku Berikan Uang ke Dua Politikus Demokrat

Meski demikian, Agus menjelaskan, KPK perlu mendapatkan bukti kuat selain keterangan dari Irvanto.

Hal itu mengingat, dugaan uang yang diserahkan kepada para anggota DPR tersebut bukan berasal dari Irvanto langsung.

"Ya kan jadi sumbernya bukan dari Irvanto, tapi disebutkan fakta persidangan dan lain-lain."

"Nanti teman-teman penyidik akan menindaklanjuti itu," kata dia.

Agus menegaskan, setiap fakta persidangan yang mengemuka pada dasarnya akan didalami lebih lanjut oleh KPK.

Meski demikian, Agus enggan mengungkapkan lebih lanjut strategi KPK menelusuri dugaan aliran dana e-KTP yang dipaparkan oleh Irvanto.

"Itu taktiknya penyidik, lah. Kami enggak perlu memerinci itu," kata dia.

Baca: Gamawan Fauzi dan Sejumlah Mantan Anggota DPR Disebut Hakim Turut Terima Uang E-KTP

Sebelumnya, menurut Irvanto, uang tersebut diberikan dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ia mengaku diperintah oleh Andi untuk mengantarkan uang tersebut kepada anggota DPR.

Secara spesifik, uang tersebut diterima Irvan dari pengusaha money changer, Riswan alias Iwan Barala sebesar 3,5 juta dollar AS.

Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

Irvanto menyebut bahwa Nurhayati menerima 100.000 dollar AS.

Namun, Nurhayati membantah pernyataan Irvanto.

Dia merasa telah menjadi korban firnah.

"Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadan ini," kata Nurhayati, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Setya Novanto Sebut Anggaran E-KTP Dibahas di Ruang Ade Komarudin

Sebelumnya, nama Jafar Hafsah juga pernah disebut menerima uang senilai 100.000 dollar AS.

Jafar Hafsah belum memberikan komentar mengenai pernyataan Irvanto.

Namun, dalam persidangan sebelumnya dia pernah mengaku menerima 100.000 dollar AS.

Kemudian, Jafar mengembalikan uang itu ke KPK setelah tahu bahwa uang itu diduga terkait proyek e-KTP.

Dia baru tahu bahwa uang itu bermasalah saat diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Saya kaget baca di media mengatakan bahwa Nazar berikan dana."

"Dia tidak katakan dari (proyek) e-KTP," ujar Jafar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 3 April 2017 silam.(Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Telusuri Dugaan Ada Aliran Dana E-KTP ke Nurhayati Assegaf

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved