Tak Ditahan, Remaja yang Tantang dan Hina Jokowi Ini Dititipkan di Tempat Khusus di Cipayung
Ia juga mengatakan, penempatan ini dilakukan mengingat usia RJ yang masih di bawah umur.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - RJ alias S (16) , remaja yang menghina Presiden Joko Widodo melalui sebuah video, kini ditempatkan di tempat penitipan khusus.
"Yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus anak yang berhadapan dengan hukum di Cipayung, Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Argo ketika dihubungi, Jumat (25/5/2018).
Menurut Argo, penempatan ini tak dapat disebut sebagai penahanan.
"Tidak bisa disebut penahanan," katanya, dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com.
Baca: Remaja yang Tantang dan Hina Jokowi Ternyata Pernah Sekolah di SMA Elite Jakarta
"Jadi ini ditempatkan ya namanya," kata dia.
Ia juga mengatakan, penempatan ini dilakukan mengingat usia RJ yang masih di bawah umur.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi menghadirkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, sebagai saksi ahli dalam kasus ini.
Baca: Ali Mochtar Ngabalin yang Dulu Hobi Kritik Jokowi, Kini Masuk Lingkaran Istana Presiden
Susanto mengusulkan RJ agar disanksi meminta maaf secara tertulis kepada publik.
Sebab, RJ masih di bawah umur.
"Saya kira sanksi minta maaf ke publik itu merupakan sanksi yang sudah tepat dan proporsional," ucapnya.
"Kalau tidak sampaikan (maaf) ke publik, saya khawatir anak lain lakukan hal sama," ujar Susanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018) kemarin. (Kompas.com/Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Remaja yang Hina Jokowi Dititipkan Polisi di Tempat Khusus